Antara Edhie Baskoro, Zaenal Maarif dan Situ Gintung
BAGUS BT. SARAGIH
Kalau saya korban Situ Gintung, saya tersinggung berat dengan Kapolda Jawa Timur Brigjen Anton Bahrul Alam.
Menangani urusan pencemaran nama baik satu orang bisa secepat kilat, kok urusan bencana yang menyebabkan ratusan korban adem ayem aja.
Tidak sampai 2 hari setelah berita soal dugaan money politic yang dilakukan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, muncul di media massa, Brigjen Anton menggelar jumpa pers. Tumben-tumbenan seorang kapolda langsung ngomong ke publik hanya soal pencemaran nama baik.
Dengan cekatan pula polisi menjemput sang penyebar isu money politic, Nazirin, caleg Gerindra di Ponorogo. Ujug-ujug, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama jurnalis Okezone.com, Harian Bangsa dan The Jakarta Globe
Coba bandingkan dengan sikap Kadiv Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira yang terkesan ogah-ogahan kalau ditanya soal penyelidikan Situ Gintung. “Kalau ada indikasi kelalaian, baru disidik,” katanya.
Padahal Walhi dan BPPT jelas-jelas bilang tanggul jebol karena ada unsur kelalaian. Laporan Walhi ke Bareskrim juga cuma dianggap sebagai masukan.
Ini sudah 2 minggu lho sejak tragedi yang menewaskan ratusan jiwa itu. Sementara ratusan pengungsi juga masih was-was dengan kelanjutan hidup mereka.
Mbok ya polisi periksa tuh semua pejabat-pejabat PU yang bertanggung jawab memelihara tanggul. Siapa yang terbukti lalai menjalankan tanggungjawabnya, jadiin tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono sepertinya harus belajar sama Brigjen Anton supaya bisa ngebut mengusut Situ Gintung.
Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko beralasan, kasus Edhie Baskoro ini menyangkut nama baik presiden, makanya harus cepat ditanggapi.
Lha dulu waktu Zaenal Maarif menyebarkan isu SBY pernah menikah sebelum dengan Ibu Ani, juga menyangkut nama baik beliau tuh. Tapi kebakaran di jenggotnya tidak berkobar seperti sekarang.
Apa memang tuduhan menikah dua kali dianggap tidak lebih menyakitkan dibandingkan tuduhan money politik?
Buktinya, penyidik Polda Metro enggak repot-repot berinisiatif langsung menetapkan Zaenal Maarif sebagai tersangka. Waktu sudah jadi tersangka pun dia tidak ditahan.
Penyidikan dilakukan atas dasar laporan SBY yang datang sendiri ke SPK Polda Metro. Hal yang sama dilakukan Zaenal yang melaporkan balik SBY. Tapi karena laporannya dicabut, penyidikan pun dihentikan.
Ya memang begitu yang namanya pidana pencemaran nama baik yang termasuk sebagai delik aduan. Masa Brigjen Anton enggak tau sih?
Waktu itu, kata-kata Zaenal Maarif juga banyak dimuat di media lho. Tapi penyidik Polda Metro tahu UU Pers, jadi tidak ada jurnalis yang ditetapkan sebagai tersangka.
Beda sama Brigjen Anton. Kayaknya mendingan Kapolda Jatim yang dulu deh, Irjen Herman SS yang mundur karena merasa diintervensi Bareskrim saat mengusut dugaan manipulasi DPT Pilkada Jatim.
Ada apa ya di balik semua ini? Apa memang Pemilu ini membuat SBY begitu khawatirnya akan image dia dan Partai Demokrat?
Sampai-sampai statement Wakil Ketua Umum Parta Demokrat Ahmad Mubaroq yang menyinggung Partai Golkar harus ditanggapinya langsung. Jangan-jangan drama laporan dia terhadap Zaenal juga untuk membangun image doang?
Ah tapi enggak juga. Lha wong Brigjen Anton juga menetapkan 3 pimpinan media sebagai tersangka, kan malah berisiko dicerca kalangan media? Pers dilawan….
Yang lurus aja kadang-kadang dipelintir, apalagi kalau medianya yang dipelintir sama penguasa.
Ingat enggak, Direskrimum Kombes Carlo Tewu dan Kapolda Metro Irjen Adang Firman yang menyambut SBY di SPK Polda Metro ramai dibicarakan karena dinilai berlebihan.
Weleh-weleh, ini jauh lebih berlebihan lagi! Kalau lantas ini dimanfaatin musuh-musuh politik SBY, ya salahnya sendiri la yaw…
….
Urgh.. Paimin terperangah dari lamunannya. TV 14 inchi usang di depannya masih menayangkan gambar-gambar kesedihan keluarga korban Fokker 27 TNI-AU yang jatuh di Bandung.
Ia menyeruput habis kopi pahitnya dan bergegas meninggalkan warung itu.
“Dasar negara yang aneh,” gerutunya sambil ngeloyor melanjutkan mencari plastik-plastik bekas air mineral di tempat-tempat sampah.
(updated)
Enggak tahunya SBY denger celotehan polos Paimin. Jam 01.00 hari ini Brigjen Anton menyatakan status tersangka ketiga jurnalis dicabut…
Tags: complaint, funny, journalist, media, Pemilu, politik, press, reporter, SBY, Situ Gintung, wartawan


Yup… seharusnya kasus Ibas ini delik aduan. Sialnya, tidak ada yang mengadu… Gobloknya, polisi lupa kalau delik aduan harus ada yang mengadu. Polisi nya melakukan kesalahan fatal dan mendasar hanya karena SBY marah. Duh, pak.. pak…
btw, semua short cut berita2 di artikel ini kok ndak bisa dibuka yah?
piss
Hehehe… ndak semua sih.. ada beberapa, terutama berita di awal artikel. apa karena berita ne wes dicabut yah ama situs bersangkutan… hahaha..