Pojok Celoteh

This is a blog of Bagus Budi Tama Saragih, an Indonesian journalist. I write ideas about Indonesia’s press as well as news story and opinion in this blog.
Previous Post: SPBU Di Jalur Hijau Yang Tak Kunjung Dibongkar  

Agar Jakarta Tidak Lagi Sakit

Kapankah luas RTH di Jakarta mencapai kondisi ideal?


Bang Ali dulu menetapkan Kawasan Kelapa Gading sebagai areal resapan. Kini, sebagian kawasan itu telah menjelma menjadi Mal Artha Gading dan Kelapa Gading Square.

Tidak heran bila mantan walikota Bogota, Kolombia, Enrique Penalosa mencap Jakarta sebagai kota yang sakit. “Ciri-ciri kota yang sakit dapat dilihat dari banyaknya mal,” sindir pencetus konsep busway Trans-Milenio itu saat berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu.


BAGUS BT SARAGIH


Di Rio de Janeiro, Brazil, Juni 1992, palu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi diketok. Kesepakatan diambil oleh para pemimpin dunia: luas ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan tidak boleh kurang dari 30%. Tapi saat ini Jakarta hanya punya RTH seluas 9,6%.

Perhelatan akbar yang dihadiri ribuan orang dari seluruh penjuru bumi 16 tahun lalu itu berangkat dari kesadaran bahwa bumi sudah kritis dan harus diselamatkan. Di tataran perkotaan, RTH memainkan peranan vitalnya sebagai penyeimbang ekologi dan kualitas lingkungan. Terlebih dengan semakin parahnya dampak pemanasan global belakangan ini.

Dengan RTH, pencemaran udara bisa diminimalisasi. Apalagi pada Oktober 1995, UNEP (United Nations for Environmental Project) menobatkan Jakarta sebagai kota berudara paling buruk ketiga di dunia setelah Mexico City dan Bangkok. RTH juga berperan sebagai areal resapan yang bisa mengurangi ancaman banjir. Selain itu, ruang terbuka publik bisa menjadi identitas kota dan sarana rekreasi dan olah raga bagi warga Jakarta.

Arti penting RTH ini disadari betul oleh 115 pimpinan negara-negara di dunia yang menghadiri KTT itu, termasuk Presiden Soeharto. Sayangnya, aturan RTH minimal 30% baru diratifikasi di Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penaataan Ruang.

Memang, boleh jadi hanya segelintir kota saja di muka bumi ini yang sudah mencapai syarat 30% itu. Tapi sejumlah metropolitan di dunia berupaya keras untuk mencapai target.

New York dalam rencana tata ruangnya, menargetkan RTH-nya bisa mencapai 25,2% pada 2020. Sementara Tokyo berani menargetkan 32% pada 2015. Beijing, mengklaim mampu punya RTH seluas 43% pada 2009. Bahkan Singapura yang lahannya sangat terbatas saja berani memasang target RTH seluas 37% pada 2034.

Bagaimana dengan Jakarta? Di saat kota-kota lain berlomba mencapai hasil KTT Bumi 1992, rencana luas RTH di Ibukota Republik ini malah selalu turun dari tahun ke tahun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mematok angka 37,2% (24.180 hektare) untuk RTH, bahkan sebelum KTT Bumi diselenggarakan. Hal itu ia tuangkan dalam Rencana Induk Djakarta 1965 – 1985. Pada era Gubernur Soeprapto, angka itu dipangkas menjadi 26,1% (16.965 hektare) dan dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 1985 – 2005.

Barangkali terbiasa memandang rencana hanya sebagai formalitas sehingga seenaknya RTRW bisa dirubah dengan dalih ‘evaluasi’. Buktinya, Gubernur Sutiyoso membuat RTRW 2000 – 2010 yang mengatur RTH hanya ditargetkan seluas 13,94% (9.140 hektare), separuh dari target RTRW sebelumnya. Itu pun hampir diyakini mustahil tercapai.

“Jangan bicara berapa persen dulu deh, masih jauh. Harga tanah di Jakarta ini mahal,” kata Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta, suatu waktu. Dalih senada pernah diutarakan oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo maupun wakilnya Prijanto.

Pejabat kota ini seolah memberi perspektif bahwa untuk menambah RTH hanya bisa dengan cara membeli lahan baru. Padahal, untuk mempertahankan RTH yang ada saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak bisa membuktikannya.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, pada 1993, 55,45% lahan Jakarta dieksploitasi untuk komersial. Pada 2003 luas lahan komersial itu melonjak menjadi 76,93%. “Pemprov DKI masih berpihak pada kepentingan bisnis,” kecam Direktur Walhi Jakarta Slamet Daryoni.

Mal Taman Anggrek menjadi monumen ketidakberpihakan Pemerintah kota ini pada aspek lingkungan. Mal itu dibangun di areal hutan kota Tomang pada 2006. Padahal Bang Ali Sadikin sudah mencanangkan areal itu sebagai hutan kota seluas 70 hektare.

Bang Ali dulu juga menetapkan Kawasan Kelapa Gading sebagai areal resapan. Kini, sebagian kawasan resapan itu telah menjelma menjadi Mal Artha Gading dan Kelapa Gading Square.

Tidak heran bila mantan walikota Bogota, Kolombia, Enrique Penalosa mencap Jakarta sebagai kota yang sakit. “Ciri-ciri kota yang sakit dapat dilihat dari banyaknya mal,” sindir pencetus konsep busway Trans-Milenio itu saat berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Penalosa tidak asal ngomong. Tangan dinginnyalah yang berhasil mengubah wajah kota Bogota dari kota yang jorok menjadi kota yang berwawasan lingkungan. Ia berani menata ulang kotanya secara radikal hingga Bogota pun kini punya akses pejalan kaki (pedestrian way) dan jalur sepeda (bicycle way) yang nyaman.

Contoh lain adalah pemerintah Kota Seoul. Pada 2006, pemerintah setempat berani membongkar satu ruas jalan tol layang dan menjadikannya RTH berupa areal wisata air. Meski sempat dapat tentangan, taman air itu kini menjadi kebanggaan warga Korea Selatan.

Tidak usah jauh-jauh ke Bogota atau Seoul, Gubernur DKI mungkin perlu belajar dari Walikota Tarakan saja. Kota di Kalimantan Timur ini mampu mengaplikasikan konsep kota taman yaitu dengan membangun kota tanpa merusak RTH eksisting, termasuk hutan bakaunya yang kini jadi areal wisata. Atas pencapaian inilah Kota Tarakan bulan lalu mendapat penghargaan PU Award dari Menteri PU Djoko Kirmanto.

Meski begitu, tampaknya Fauzi Bowo tidak mau mengulang kesalahan. “Yang bisa saya lakukan sekarang adalah mempertahankan building coverage seketat mungkin. Alih fungsi lahan dari ruang terbuka jadi bangunan itu tidak tepat,” ucapnya.

Fauzi sudah kelihatan berusaha untuk mengembalikan ruang terbuka di Jakarta. Pencanangan program satu taman interaktif untuk satu kelurahan misalnya, patut didukung. Selain itu, Pemprov DKI juga mempunyai rencana membangun sejumlah lahan RTH tahun depan. Sebagai contoh, Taman BMW di Jakut seluas 26,5 hektare yang akan disulap menjadi taman dan hutan kota, dan dilengkapi juga dengan stadion olah raga serta areal wisata air.

Di tahun 2009, Pemprov DKI juga akan membebaskan lahan seluas 5 hektare di Kebon Pisang, Jakut, untuk dijadikan RTH. Hal serupa juga akan dilakukan di Taman Borobudur, Pos Pengumben, Srengseng, Cilangkap, Kembangan dan Jagakarsa. Meskipun luasnya tidak signifikan dengan target RTRW 13,94%, Fauzi harus berani meneruskan program ini hingga terealisasi.

Secara total, Pemprov DKI mengalokasikan dana sebesar Rp356,7 miliar (1,6%) pada APBD 2009 untuk urusan RTH. Itu belum termasuk alokasi sebesar Rp2,1 miliar untuk membongkar 28 SPBU yang berdiri di atas jalur hijau. Targetnya, pada 2009 luas RTH di Jakarta akan bertambah 67,2 hektare lagi.

Alokasi anggaran itu memang tidak sedikit. Namun bila dibandingkan dengan alokasi lain, jumlah itu relatif kecil. Untuk pembebasan lahan Banjir Kanal Timur (BKT) misalnya, dialokasikan Rp650 miliar. Subsidi busway Transjakarta mendapat jatah Rp600 miliar.

Secara keseluruhan, Pemprov DKI memberi porsi paling besar bagi sektor pendidikan (Rp5,192 triliun / 23,29%) dan pekerjaan umum (Rp3,846 triliun / 17,25%). Sementara sektor lingkungan hidup terkesan dikesampingkan karena tidak memiliki nilai ekonomis secara langsung.

Tapi, penelusuran dari dokumen RAPBD 2009, ada banyak pos anggaran yang boros dan tidak perlu. Pengadaan laptop misalnya, per unitnya mencapai Rp35 juta. Untuk keperluan Pemilu 2009 yang mestinya dicover APBN, APBD 2009 mengalokasikan Rp50 miliar. Hibah untuk Persija dan Persitara masing-masing Rp21 miliar dan Rp16 miliar. Belum lagi pembuatan sinetron dan acara-acara TV yang jumlahnya mencapai belasan miliar.

Kalau saja pos-pos anggaran semacam ini disisihkan untuk kepentingan lingkungan, luas RTH di Jakarta bisa bertambah beberapa hektare lagi. Sebab, untuk mencapai RTH seluas 9.544,81 hektare (13,94%) masih sangat jauh dan butuh pengorbanan untuk mencapainya. Hingga pertengahan tahun ini, luas RTH di Jakarta baru 6.800 hektare (9,6%).

Berarti masih kurang 2.745 hektare lagi, atau setara dengan 34 kali Taman Monas. Kalau saja pukul rata harga tanah Rp100.000 per meter persegi, maka dibutuhkan sekitar Rp2,745 triliun. Dana sebesar ini tentu sangat memberatkan APBD. Selain itu, pengadaan tanah kerap terkendala dengan permasalahan sengketa.

Tapi Pemprov jangan terjebak dengan cara pembebasan lahan. Sebab, penyediaan RTH bisa dilakukan dengan banyak cara lain. Ahli perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna misalnya, mengusulkan agar penyediaan RTH juga diwajibkan kepada sektor privat. “Warga atau pihak swasta juga bisa berpartisipasi. Caranya, dengan menggunakan konsep pemberian insentif, yaitu pengurangan retribusi atau pajak bagi warga yang menyediakan lahan yang berpotensi sebagai lahan hijau,” usulnya.

Atau dengan mengaplikasikan konsep kampung RTH seperti yang diusulkan Rakyat Miskin Kota. Inti konsep ini adalah mengubah lahan pemukiman kumuh menjadi RTH tanpa harus menggusur. Areal pemukiman dan areal terbuka ditata dengan porsi 40 : 60. Sementara warga diperkenankan tinggal namun diberi kewajiban menjaga dan memelihara RTH.

Di sisi lain, Pemprov DKI harus melakukan pengawasan perijinan secara ketat. Sanksi administratif bagi yang melanggar serta audit lingkungan secara berkala juga harus terus dilakukan secara konsisten. “Pemprov DKI juga harus melakukan moratorium perijinan bangunan komersial,” desak Slamet Daroyni.

Semua ini tentu membutuhkan ketegasan dan keberanian Fauzi Bowo yang nota bene berlatar belakang pendidikan di bidang perencanaan kota. Buktikan bahwa ia mencintai Jakarta dengan membuatnya menjadi kota yang hijau. Jadi, kalau suatu waktu ke Bogota, Gubernur DKI Jakarta bisa mencari Penalosa dan berkata, “Kotaku sudah sembuh.” ***

Tulisan ini dimuat di harian Media Indonesia edisi akhir tahun 14 Desember 2008

Article snapshot from Media Indonesia daily newspaper

Article snapshot from Media Indonesia daily newspaper

  • Facebook
  • Twitter
  • WordPress
  • Blogger Post
  • Hotmail
  • Gmail
  • Yahoo Mail
  • Multiply
  • Yahoo Messenger
  • Google Bookmarks
  • MySpace
  • Google Reader
  • Delicious
  • Digg
  • Windows Live Favorites
  • AIM
  • Windows Live Spaces
  • Yahoo Bookmarks
  • Share/Bookmark

Tags: , , , , ,

Posted in Feature and News and Opinion 1 year ago at 7:23 am.

5 comments

5 Replies

  1. I really like your blog and i respect your work. I’ll be a frequent visitor.

  2. I read a few topics. I respect your work and added blog to favorites.

  3. Interesting and informative. But will you write about this one more?

  4. Hmm… I read blogs on a similar topic, but i never visited your blog. I added it to favorites and i’ll be your constant reader.

  5. I liked it. So much useful material. I read with great interest.


Leave a Reply