Pojok Celoteh

This is a blog of Bagus Budi Tama Saragih, an Indonesian journalist. I write ideas about Indonesia’s press as well as news story and opinion in this blog.

Agar Jakarta Tidak Lagi Sakit

Kapankah luas RTH di Jakarta mencapai kondisi ideal?


Bang Ali dulu menetapkan Kawasan Kelapa Gading sebagai areal resapan. Kini, sebagian kawasan itu telah menjelma menjadi Mal Artha Gading dan Kelapa Gading Square.

Tidak heran bila mantan walikota Bogota, Kolombia, Enrique Penalosa mencap Jakarta sebagai kota yang sakit. “Ciri-ciri kota yang sakit dapat dilihat dari banyaknya mal,” sindir pencetus konsep busway Trans-Milenio itu saat berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu.


BAGUS BT SARAGIH


Di Rio de Janeiro, Brazil, Juni 1992, palu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi diketok. Kesepakatan diambil oleh para pemimpin dunia: luas ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan tidak boleh kurang dari 30%. Tapi saat ini Jakarta hanya punya RTH seluas 9,6%.

Perhelatan akbar yang dihadiri ribuan orang dari seluruh penjuru bumi 16 tahun lalu itu berangkat dari kesadaran bahwa bumi sudah kritis dan harus diselamatkan. Di tataran perkotaan, RTH memainkan peranan vitalnya sebagai penyeimbang ekologi dan kualitas lingkungan. Terlebih dengan semakin parahnya dampak pemanasan global belakangan ini.

Dengan RTH, pencemaran udara bisa diminimalisasi. Apalagi pada Oktober 1995, UNEP (United Nations for Environmental Project) menobatkan Jakarta sebagai kota berudara paling buruk ketiga di dunia setelah Mexico City dan Bangkok. RTH juga berperan sebagai areal resapan yang bisa mengurangi ancaman banjir. Selain itu, ruang terbuka publik bisa menjadi identitas kota dan sarana rekreasi dan olah raga bagi warga Jakarta.

Arti penting RTH ini disadari betul oleh 115 pimpinan negara-negara di dunia yang menghadiri KTT itu, termasuk Presiden Soeharto. Sayangnya, aturan RTH minimal 30% baru diratifikasi di Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penaataan Ruang.

Memang, boleh jadi hanya segelintir kota saja di muka bumi ini yang sudah mencapai syarat 30% itu. Tapi sejumlah metropolitan di dunia berupaya keras untuk mencapai target.

New York dalam rencana tata ruangnya, menargetkan RTH-nya bisa mencapai 25,2% pada 2020. Sementara Tokyo berani menargetkan 32% pada 2015. Beijing, mengklaim mampu punya RTH seluas 43% pada 2009. Bahkan Singapura yang lahannya sangat terbatas saja berani memasang target RTH seluas 37% pada 2034.

Bagaimana dengan Jakarta? Di saat kota-kota lain berlomba mencapai hasil KTT Bumi 1992, rencana luas RTH di Ibukota Republik ini malah selalu turun dari tahun ke tahun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mematok angka 37,2% (24.180 hektare) untuk RTH, bahkan sebelum KTT Bumi diselenggarakan. Hal itu ia tuangkan dalam Rencana Induk Djakarta 1965 – 1985. Pada era Gubernur Soeprapto, angka itu dipangkas menjadi 26,1% (16.965 hektare) dan dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 1985 – 2005.

Continue Reading…

  • Facebook
  • Twitter
  • WordPress
  • Blogger Post
  • Hotmail
  • Gmail
  • Yahoo Mail
  • Multiply
  • Yahoo Messenger
  • Google Bookmarks
  • MySpace
  • Google Reader
  • Delicious
  • Digg
  • Windows Live Favorites
  • AIM
  • Windows Live Spaces
  • Yahoo Bookmarks
  • Share/Bookmark

Posted 1 year ago at 7:23 am.

5 comments

SPBU Di Jalur Hijau Yang Tak Kunjung Dibongkar

BAGUS BT SARAGIH

Sudah 4 tahun berlalu, janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membongkar 28 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berdiri di atas jalur hijau, belum ditepati. Alasannya, karena proses hukum, gugatan di pengadilan, masih berjalan. Padahal, dari data APBD DKI Jakarta 2009 yang saya dapat, anggaran untuk pembongkaran dan refungsionalisasi ke-28 SPBU sudah dialokasikan masing-masing Rp75 juta. Totalnya Rp2,1 miliar.

Dari dokumen APBD itu saya dapat data SPBU-SPBU mana saja yang berdiri di atas jalur hijau. Ini dia, 28 SPBU di jalur hijau yang rencananya akan dibongkar pada 2009:

SPBU 31-10301 Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat 941 meter2

SPBU 31-10302 Jl. Tanah Abang Timur (Swasta), Jakarta Pusat 786 meter2

SPBU 31-11402 Jl. Kyai Tapa, Jakarta Barat 1175 meter2

SPBU 31-11701 Jl. Daan Mogot KM 17, Jakarta Barat 1100 meter2

SPBU 31-12102 Jl. Melawai Raya, Jakarta Selatan 872 meter2

SPBU 31-12103 Jl. Pakubuwono VI (Sisi Timur), Jakarta Selatan 3600 meter2

SPBU 31-12801 Jl. Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan 2500 meter2

SPBU 31-12901 Jl. Jend. Sudirman (Sisi Timur/Atmajaya), Jakarta Pusat 2617 meter2

SPBU 31-13201 Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara 1275 meter2

SPBU 32-10701 Jl. Dr. Wahidin (ABRI), Jakarta Pusat 1000 meter2

SPBU 34-10102 Jl. Tanah Abang Timur (ABRI), Jakarta Pusat 700 meter2

SPBU 34-10302 Jl. Sumenep, Jakarta Pusat 1530 meter2

SPBU 34-10303 Jl. Kwitang Raya (Sisi Barat), Jakarta Pusat 730 meter2

SPBU 34-10304 Jl. Kwitang Raya (Sisi Timur), Jakarta Pusat 1050 meter2

SPBU 34-10305 Jl. HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat 2500 meter2

SPBU 34-10601 Jl. Dr. Wahidin (Swasta), Jakarta Pusat 1124 meter2

SPBU 34-11101 Jl. Hayam Wuruk (Sisi Selatan), Jakarta Barat 1125 meter2

SPBU 34-11102 Jl. Hayam Wuruk (Sisi Utara), Jakarta Barat 888 meter2 (proses hukum dimenangkan oleh Pemprov DKI, namun pengelola SPBU mengajukan kasasi)

SPBU 34-12101 Jl. Jend. Sudirman (Sisi Barat/Hilton), Jakarta Pusat 2544 meter2

SPBU 34-12108 Jl. Suryo/Senopati, Jakarta Selatan 1000 meter2

SPBU 34-12110 Jl. Mataram Sisi Timur, Jakarta Selatan 1285 meter2

SPBU 34-12111 Jl. Mataram Sisi Barat, Jakarta Selatan 1850 meter2

SPBU 34-12112 Jl. Pakubuwono VI (Sisi Barat), Jakarta Selatan 2220 meter2

SPBU 34-12803 Jl. Lapangan Ros, Jakarta Selatan 1170 meter2

SPBU 34-13204 Jl. Ahmad Yani (Sisi Selatan), Jakarta Timur 1443 meter2

SPBU 34-13207 Jl. Ahmad Yani (Sisi Utara), Jakarta Timur 1450 meter2

SPBU 34-13601 Jl. Inspeksi Saluran Timur, Jakarta Timur 1230 meter2

SPBU 34-14304 Jl. Enim/Tongkol, Jakarta Utara 1000 meter2

Sayangnya, dalam wawancara saya sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan DKI Ery Basworo tidak bisa memastikan kapan pembongkaran akan dilakukan. Padahal, bila ke-28 SPBU itu dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta bisa bertambah 40.705 meter persegi atau 4,07 hektare. Tentu membantu Pemprov DKI mencapai target RTH 13,9% dari luas kota.

Continue Reading…

  • Facebook
  • Twitter
  • WordPress
  • Blogger Post
  • Hotmail
  • Gmail
  • Yahoo Mail
  • Multiply
  • Yahoo Messenger
  • Google Bookmarks
  • MySpace
  • Google Reader
  • Delicious
  • Digg
  • Windows Live Favorites
  • AIM
  • Windows Live Spaces
  • Yahoo Bookmarks
  • Share/Bookmark

Posted 1 year, 3 months ago at 4:50 am.

5 comments